WhatsApp

https://wa.me/6281293912345

"suka tanpawali duka"

Metallic Text Generator at TextSpace.net

Friday, April 26, 2019

Kartu Identitas Anak Indonesia (KIA)


Kepada yth
Bapak/ibu
Di -
        tempat
Bagi yang memiliki Anak/cucu usia 1 Tahun s/d 15 tahun,untuk segera mengurus membuatkan Kartu Identitas Anak (KIA)
Dengan Persyaratan sbb :
1.Foto Copy KK
2.Foto Copy Akte Kelahiran Anak
3.Foto Copy EKTP Suami+ Isteri
4.Foto Copy Akte Nikah
5.Foto Anak Dari HP
Kalau Data Sudah Lengkap
Bawa ke Kelurahan untuk Dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu KIA ini Digunakan Untuk Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru Nanti
Kabarin Saudara,Teman dan Kerabat agar segera Membuatkan Anak/Cucunya untuk di Urus di Kelurahan masing2
DASAR HUKUM  :
a. Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
b. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimanan telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013.
c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
PENGERTIAN  :
Bahwa pada saat ini anak berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah tidak memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan, sehingga dipandang perlu adanya penerbitan Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA. KIA adalah Identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang nantinya ditertibkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan public serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.
Dalam Penerbitan KIA tidak perlu dilakukan perekaman data kependudukan sebagaimana penerbitan KTP Elektronik namun setelah memasuki usia 17 tahun harus mengikuti perekaman guna diterbitkanya KTP Elektronik pengganti KIA. Kartu Identitas Anak (KIA) berisikan nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
Tolong dishare  🙏🙏
#Copas



Salam Damai Bali
Om Shanti Shanti Shanti Om

Matur Suksma, Thank You.
Our Best Regards,

Mr. I Gede Putu Sastrawan
Director

ULTRAVIOLET TOURS BALI
Desa Adat Penganggahan, Tengkudak, Kecamatan Penebel,
Kota Tabanan 82512, Bali
Republik Indonesia

WhatsApp / Hp. : +62-81-2939-12345

other Handphone number : +62-81-5588-12345

powered by : GOD

No comments:

Post a Comment

"suka tanpawali duka"
(kebahagiaan abadi)